Rincian Aduan : LGWP21189073

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 21 Jun 2021

Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Sampai sekarang belum ada kelanjutan dari laporan saya terkait pemasangan water barrier atau sejenisnya di pertigaan Subur/Kantor Pos Temanggung untuk menghalau bus AKAP dan truk yang melanggar rambu larangan. Truk BBM bisa diputar terlebih dahulu melewati Jalan Diponegoro-Jalan Karel Satsuit Tubun

0 Orang Menandai Aduan Ini