Rincian Aduan : LGWP21165493

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 25 Apr 2020

Pak Gubernur yang terhormat, saat saya berbincang dengan sesama rekan² yang terkena PHK di Jabodetabek, kami pada saat ini inhin mencari penyelesaian, tentang larangan kami pulang kampung, saat kami sudah tidak ada penghasilan, dimanakaj kami akan tinggal di perantauan, sedangkan tidak ada tempat penampungan untuk orang² terdampak PHK ini. Hal tersebut yang membuat kami akan menjadikan masalah sosial di perantauan, saat kami dipaksa menjadi home less. Mohon Pemprov Jateng memikirkan solusi untuk masalah ini. Matur Nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini