Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP21071647
KABUPATEN MAGELANG, 30 Mar 2017
mohon penjelasannya mengenai surat keterangan domisilibeberapa waktu lalu saya d gugat cerai oleh istri pergi meninggalkan rumah, kemudian sebagai syarat pengajuan gugatan perceraian istri menggunakan surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh kepala desa Donorojo, kecamatan Secang kab. Magelang No:045.2/234/20/18/2016padahal sejak bulan April 2016 yang bersangkutan telah bekerja di Bogor dan belum mengurus surat pindah, dan datang ke tempat pada alamat tersebut karena libur bekerja dalam waktu kurang dari dua minggu kemudian pergi lagi meninggal tempat tersebut untuk kembali ke daerah dia bekerja, apakah dalam hal mengurus surat domisili tersebut bisa di benarkan,mohon penjelasanyaterimakasih
Disposisi
Kamis, 30 Maret 2017 - 13:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Maret 2017 - 16:53 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Kamis, 30 Maret 2017 - 16:53 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Kamis, 30 Maret 2017 - 16:54 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL