Rincian Aduan : LGWP21071647

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 30 Mar 2017

mohon penjelasannya mengenai surat keterangan domisilibeberapa waktu lalu saya d gugat cerai oleh istri pergi meninggalkan rumah, kemudian sebagai syarat pengajuan gugatan perceraian istri menggunakan surat keterangan domisili yang di keluarkan oleh kepala desa Donorojo, kecamatan Secang kab. Magelang No:045.2/234/20/18/2016padahal sejak bulan April 2016 yang bersangkutan telah bekerja di Bogor dan belum mengurus surat pindah, dan datang ke tempat pada alamat tersebut karena libur bekerja dalam waktu kurang dari dua minggu kemudian pergi lagi meninggal tempat tersebut untuk kembali ke daerah dia bekerja, apakah dalam hal mengurus surat domisili tersebut bisa di benarkan,mohon penjelasanyaterimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini