Yth. Bapak/Ibu yang duduk nyaman di kursi pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Melalui laporan ini, saya selaku warga sekaligus wajib pajak yang patuh ingin menyampaikan aspirasi serta pertanyaan terbuka terkait implementasi kebijakan komponen baru Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu PKB Opsen sebesar 66%.
Sebagai warga negara yang baik, kami telah menunaikan kewajiban membayar nominal pajak yang kini melonjak cukup signifikan demi mendukung kemandirian fiskal daerah. Sesuai dengan esensi skema split payment dalam UU HKPD, dana opsen ini mengalir langsung secara cepat ke kas pemerintah kabupaten/kota agar timbal baliknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat setempat.
Namun, setelah sekian lama kebijakan ini berjalan, kami di tingkat akar rumput belum melihat adanya progres nyata. Jalan-jalan utama dan lingkungan di wilayah kami masih banyak yang mengalami kerusakan tanpa perbaikan yang signifikan. Begitu pula dengan kualitas pelayanan publik yang rasanya masih berjalan di tempat tanpa adanya modernisasi atau peningkatan fasilitas yang berarti.
Mengingat beban tambahan 66% ini bukanlah jumlah yang kecil bagi dompet masyarakat, kami ingin memohon transparansi dan penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah:
Lantas, ke mana dan untuk peruntukan apa sebenarnya dialokasikannya dana PKB Opsen yang dikumpulkan dari keringat warga ini?
Masyarakat tentu akan sangat bersemangat dan ikhlas membayar pajak jika bukti nyata pembangunan infrastruktur di daerahnya terpampang jelas, bukan justru sebaliknya—pajak terus melesat naik, namun fasilitas publik tetap memprihatinkan.
Besar harapan kami agar laporan ini tidak sekadar menjadi arsip digital, melainkan pemantik bagi pemerintah daerah untuk segera membuktikan akuntabilitas kerja nyata di lapangan.
Terima kasih atas perhatian dan tanggapan terbuka yang diberikan.
*maaf hanya dapat melampirkan gambar yang dicomot dari browser, karena mau screenshoot tampilan dari aplikasi Sakpole namun ada pembatasan aplikasi sehingga tidak bisa screenshoot ")
Hormat saya,
Warga di Kabupaten kendal