Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP21038844

Rincian Aduan

LGWP21038844

Verifikasi Public
KABUPATEN BATANG
15 May 2020
0 ditandai
Saya perantau dari batang yang saat ini domisili di Lombok barat,, dan tanggal 12 Mei 2020 saya mendapatkan info dr kakak saya bahwa saya mendapatkan bansos dr kemensos untuk pengambilan di pos. Setelah saya kekantor pos ternyata ditolak karena harus yang sesuai KTP daerah setempat. Solusinya bagaimana agar saya juga bisa menerima bansos.

Disposisi

Jumat, 15 Mei 2020 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:57 WIB

DINAS SOSIAL

Dimanapun njenengan bansos tersebut menajdi tanggung jawab daerah itu. Tidak melihat njenengan KTP mana. Begitu juga di jawa Tengah masyarakat dengan KTP luar Jawa tengah namun berdomisili di Jawa Tengah mendapat jaminanan dari provinsi Jawa Tengah