Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP21038844
Rincian Aduan
LGWP21038844
Verifikasi
Public
Saya perantau dari batang yang saat ini domisili di Lombok barat,, dan tanggal 12 Mei 2020 saya mendapatkan info dr kakak saya bahwa saya mendapatkan bansos dr kemensos untuk pengambilan di pos. Setelah saya kekantor pos ternyata ditolak karena harus yang sesuai KTP daerah setempat. Solusinya bagaimana agar saya juga bisa menerima bansos.
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 08:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 12:57 WIBDINAS SOSIAL
Dimanapun njenengan bansos tersebut menajdi tanggung jawab daerah itu. Tidak melihat njenengan KTP mana. Begitu juga di jawa Tengah masyarakat dengan KTP luar Jawa tengah namun berdomisili di Jawa Tengah mendapat jaminanan dari provinsi Jawa Tengah