Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20976037

Rincian Aduan

LGWP20976037

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
26 Jul 2024
0 ditandai
Jl. Karas, Kec. Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59264 Tolong pihak yang terkait mohon solusinya, Sejak ada penyewa baru ditempat usaha sebelah dan menjadikannya usaha angkringan, tempat tersebut malah jadi sumber kebisingan baru bagi kami warga sekitar. Kadang mereka mengadakan live music yang suaranya luar biasa nyaringnya, hingga hampir tiap hari dari sore sampai malam selalu dibuat karokean oleh pengunjung. Bukan kami tidak suka atas usaha orang lain mencari rizki, tetapi yang mereka lakukan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar mengingat usaha tersebut berada ditengah pemukiman dan dekat dengan madrasah. Mengingat ketua RT kami yang enggan menegur karena mencari aman, beberapa upaya kami lakukan, dari tetangga sebelah yang menegur sampai melaporkannya ke polsek setempat. Sempat beberapa kali ditegur oleh bhabinkamtibmas ataupun anggota polisi yang lain dari polsek karas. Tapi sepertinya tindakan tersebut tidak memberikan efek yang nyata. Yang muter musik keras sambil teriak-teriak karokean pun tetap jalan.

Disposisi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Jumat, 02 Agustus 2024 - 09:11 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih laporan akan kami verifikasi

Progress

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan aduan sudah ditindaklanjuti dengan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan (wasmatlitrik) oleh petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 dari hasil kegiatan wasmatlitrik dilokasi sudah didapatkan informasi dan fakta dilapangan bahwa usaha angkringan yang berada di Jl.Karas, Sedan Kabupaten Rembang yang dilaporkan mengganggu warga sekitar karena live musik karaokean yang suaranya sangat luar biasa nyaringnya sekarang usaha angkringan tersebut sudah tutup. Untuk perkembangan selanjutnya Satpol PP Kabupaten Rembang akan selalu melakukan pengawasan supaya tidak ada pelanggaran ketertiban umum.

Selesai

Selasa, 24 September 2024 - 10:21 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai terimakasih.