Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20976037
Rincian Aduan
LGWP20976037
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Agustus 2024 - 09:11 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:45 WIBKabupaten Rembang
Laporan aduan sudah ditindaklanjuti dengan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan (wasmatlitrik) oleh petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 dari hasil kegiatan wasmatlitrik dilokasi sudah didapatkan informasi dan fakta dilapangan bahwa usaha angkringan yang berada di Jl.Karas, Sedan Kabupaten Rembang yang dilaporkan mengganggu warga sekitar karena live musik karaokean yang suaranya sangat luar biasa nyaringnya sekarang usaha angkringan tersebut sudah tutup. Untuk perkembangan selanjutnya Satpol PP Kabupaten Rembang akan selalu melakukan pengawasan supaya tidak ada pelanggaran ketertiban umum.
Selesai
Selasa, 24 September 2024 - 10:21 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai terimakasih.