Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 19:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Maret 2021 - 05:38 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 12:53 WIB
Kabupaten Semarang
kami informasikan bahwa sebagaimana ketentuan pada Surat Edaran Bupati Semarang nomor 061/03998 perihal ketentuan jam kerja PNS Kabupaten Semarang bahwa jam kerja PNS di Kabupaten Semarang untuk Hari Senin s.d Kamis pukul 07.15 WIB - 15.30 WIB dan Hari Jum'at pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB, sehingga untuk kunjungan ke Kelurahan silahkan pada jam - jam sebagaimana tersebut.
17-01-2020
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 12:54 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. terima kasih.