Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20975079
Rincian Aduan
LGWP20975079
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 19:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Maret 2021 - 05:38 WIBKabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 12:53 WIBKabupaten Semarang
kami informasikan bahwa sebagaimana ketentuan pada Surat Edaran Bupati Semarang nomor 061/03998 perihal ketentuan jam kerja PNS Kabupaten Semarang bahwa jam kerja PNS di Kabupaten Semarang untuk Hari Senin s.d Kamis pukul 07.15 WIB - 15.30 WIB dan Hari Jum'at pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB, sehingga untuk kunjungan ke Kelurahan silahkan pada jam - jam sebagaimana tersebut.
17-01-2020
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 12:54 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. terima kasih.