Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20975079

Rincian Aduan

LGWP20975079

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
17 Jan 2020
0 ditandai
Saya mau tanya utk jam kerja kantor kelurahan dikabupaten semarang hari jumat sampai jam berapa ya? Saya ke sana jam 1 siang kok tutup

Disposisi

Jumat, 17 Januari 2020 - 19:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 02 Maret 2021 - 05:38 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait.

Progress

Jumat, 27 Januari 2023 - 12:53 WIB

Kabupaten Semarang

kami informasikan bahwa sebagaimana ketentuan pada Surat Edaran Bupati Semarang nomor 061/03998 perihal ketentuan jam kerja PNS Kabupaten Semarang bahwa jam kerja PNS di Kabupaten Semarang untuk Hari Senin s.d Kamis pukul 07.15 WIB - 15.30 WIB dan Hari Jum'at pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB, sehingga untuk kunjungan ke Kelurahan silahkan pada jam - jam sebagaimana tersebut.


17-01-2020

Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 12:54 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. terima kasih.