Pada kompleks area Balaikota semarang banyak rambu p dicoret atau dilarang parkir yang tidak ada stiker logo dishub pada rambu nya,mohon semua rambu tsb dicek satu persatu dan yg belum tertempel stiker logo dishub utk ditempel stiker logo dishub ke semua rambu lalu lintasnya
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20943883
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2026 - 00:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2026 - 00:35 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Rabu, 25 Maret 2026 - 10:47 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 17 April 2026 - 09:34 WIBKota Semarang
menindaklanjuti aduan tersebut dilakukan pemasangan stiker logo dishub