Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20943883

Rincian Aduan

LGWP20943883

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
24 Mar 2026
0 ditandai

Pada kompleks area Balaikota semarang banyak rambu p dicoret atau dilarang parkir yang tidak ada stiker logo dishub pada rambu nya,mohon semua rambu tsb dicek satu persatu dan yg belum tertempel stiker logo dishub utk ditempel stiker logo dishub ke semua rambu lalu lintasnya

Disposisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:35 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:47 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 09:34 WIB

Kota Semarang

menindaklanjuti aduan tersebut dilakukan pemasangan stiker logo dishub