Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20929682
Rincian Aduan
LGWP20929682
Selesai
Public
Bagaimana proses mutasi kalo BPKB rusak? Apakah harus duplikat dl? Kalo duplikat dulu apakah harus sertakan KTP asli pemilik lama karena unit second? Tanya pak
Disposisi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:18 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualikum
Untuk BPKB rusak harus melakukan duplikat BPKB di Satlantas.
Untuk Info lebih lanjut silahkan datang langsung ke Satlantas Kota/Kab terkait , di bagian BPKB Terimakasih
Untuk BPKB rusak harus melakukan duplikat BPKB di Satlantas.
Untuk Info lebih lanjut silahkan datang langsung ke Satlantas Kota/Kab terkait , di bagian BPKB Terimakasih
Progress
Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan telah di tindaklanjuti