Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20925596
Rincian Aduan
LGWP20925596
Lampiran
Disposisi
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Februari 2023 - 07:58 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:48 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore bapak/ibu terkait aduan saudara pengawas tenaga kerja kami dari satwasker Semarang telah melakukan tindaklanjut dengan hasil sebagai berikut :
Pengadu tdk bs di hub. Sdh dilakukan pemanggilan perusahaan ke satwasker dg hasil sbb :
1. Perusahaan belum membayar upah sesuai UMK 2023
2. Rencana pembayaran akan dilakukan di bulan Maret atau paling lambat bulan April/setelah lebaran
3. Perusahaan akan membahas penundaan pembayaran upah dan pembayaran kekurangan upah dalam rapat bipartite
4. Akan diterbitkan Nota Pemeriksaan.
Apabila jawaban belum puas silahkan panjenengan bisa datang langsung ke Kantor kami Disnakertrans Prov Jateng di Jl. Pahlawan No.16 atau Kantor Satwasker Wilayah semarang di Jl. MT. Haryono No. 876 Semarang karena beberapa kali kontak/no Hp panjenengan tidak bisa dihubungi oleh pengawas kami, atau panjenengan bisa hubungi Kasatwasker Semarang 0858-6507-6777. Terimaksih
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:48 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai