Kepada Yth. Bapak/Ibu Petugas Pengawas Ketenagakerjaan,
Saya ingin mengadukan tindakan perusahaan, dimana kami dibawah naungan Pos Logistic (Poslog) anak perusahan dri PT. Pos Indonesia (Persero), tempat sya bekerja.
Poslog disini melalui Vendor PT. Dapensi Trio Usaha yg sbagaimana mestinya menyalurkan THR/BHR, tetapi hingga saat ini belum dibayarkan. Keterlambatan ini sudah terjadi kedua kalinya pd tahun kemarin. tidak ada info apa pun terkait adanya tunjangan hari raya. Dan Tindakan ini melanggar hak pekerja.
Selain pengaduan tentang tunjangan hari raya atau bonus hari raya, sya jg di janjikan Rapel dibulan agustus tahun 2025 krna kenaikan UMK, sampai saat ini belum di bayarkan.
Dari pihak Poslog maupun vendor PT Dapensi saling lempar tidak ada kejelasan.
Saya lampirkan bukti chat yg menjanjikan adanya uang Rapel di tahun 2025.
Dan Di tahun 2026 ini blm ada kejelasan kenaikan gaji hingga saat ini.
Poslog sendiri berkantor di kantor pos regional 4 semarang dan PT. Dapensi trio usaha kntor satu²nya berkantor cabang di semarang
Alamat perusahaan:
Saya penempatan di kantor pos brebes, tapi di bawah naungan Poslog dan PT. Dapensi Trio Usaha
-->> PT. Pos indonesia (persero) - Regional 4 Semarang
-->> Pos logistic semarang
Jl. Sisingamangaraja No.45, Wonotingal, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50252
-->> PT. Dapensi trio usaha
Ruko Pandanaran Hills, Jl. Kompol R Soekanto Block AA-15, Sambiroto, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50272
-->> Kantor Pos brebes
Jl. Diponegoro No. 66 kleben 52212
Mohon tindak lanjutnya 🙏🏻
Terima kasih