Rincian Aduan : LGWP20878945

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 21 Mar 2016

Pak Gub saya mau ijin nambang di Boyolali, tapi biaya buat dokumennya koq mahal. Apa ini sudah diatur ??? Apa ada mafianya perijinan?? tolong cek pak gub supaya kami bisa kerja bener tidak dikejar aparat. horaaaass

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 21 Maret 2016 - 08:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 25 Maret 2016 - 12:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 25 Maret 2016 - 13:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih atas perhatian panjenengan yang disampaikan melalui layanan LaporGub! Dokumen apa yang panjenengan maksudkan ? Untuk mengurus Izin pertambangan tidak dikenakan biaya. Kalau dokumen yang panjenengan maksudkan dokumen teknis untuk persyaratan izin itu harus dipenuhi sendiri oleh pemohon. Kalau ada oknum silakan laporkan (sebutkan nama dan instansi), bila terbukti pasti akan ditindak !!.