Rincian Aduan : LGWP20829458

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 01 Jan 2021

Yth. Bapak Gubernur Jateng ????, Saya Melaporkan Tentang Banyaknya Cerita Pasien Dari RUSD Dokter Soewondo Kendal Banyak Yang Dinyatakan Positif COVID-19 Tetapi Ada Yang Ganjil Disetiap Surat Pernyataan & Hasil Lab Mereka, ????????Tolong Segera Diselidiki & Diusut RSUD Dokter Soewondo Kendal Pak ????????, Para Pasien Banyak Yang Negatif COVID-19, Tapi Dinyatakan COVID-19 Pak, Dinyatakan COVID-19 Tetapi Semua Biaya Masih Ditanggung Pasien, Dinyatakan Positif COVID-19 Tetapi Hasil Lab Keluar Bersamaan Saat Pasien Masuk Ke Rumah Sakit Tersebut, Tolong Pak Gubernur Jateng Bersikap Tegas Atas Laporan Saya ????????, Saya Juga Telah Lapor Ke Pak Presiden Joko Widodo Agar Benar-Benar Diselidiki Apakah Ada Penyalahgunaan Pemutusan Sepihak Yang Menguntungkan Pihak RSUD Dokter Soewondo Kendal ????????,

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:01 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak rsud soewondo dan dinkes kabupaten kendal, semoga segera ada tindaklanjut

Selesai

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
kami sampaikan bahwa setiap pasien masuk RS ( IGD ) sesuai SOP akan dilakukan screening dg pemeriksaan laboratorium dan radiologi, apabila gejala dan pemeriksaan klinis serta pemeriksaan penunjangnya mengarah ke covid19 maka pasien kami nyatakan sebagai suspect covid19 dan akan kami sampaikan ke pasien/keluarga bahwa pasien untuk selanjutnya akan dirawat di ruang isolasi covid sambil menunggu pemeriksaan PCR swab ( akan dijadwalkan kemudian karena memang jumlah pasien suspect covid di RSUD Dr H.Soewondo Kendal yg banyak). Apabila kondisi klinis dan gejala serta pemeriksaan penunjang tidak mengarah ke covid19, petugas akan menyampaikan kepada pasien/keluarga dan selanjutnya pasien akan dirawat diruang biasa sesuai dg penyakitnya.
Untuk pembiayaan pasien suspect covid19 dan konfirmasi covid19 ada ketentuan dari kemenkes dg kriteria2 sesuai ketentuan kemenkes.