Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP20826551
KABUPATEN KEBUMEN, 23 Sep 2017
Met malam pak gubernur. Saya Ahmad Kurniawan, saya tinggal di kebumen. Saya punya sedikit unek2 terkait makin maraknya anak usia sekolah SMP yang bepergian bahkan ke sekolah mengendarai sepeda motor. Yang membuat saya heran adalah kenapa pihak sekolah dan bahkan pihak kepolisian seolah tidak melakukan tindakan atau himbauan pelarangan terhadap anak-anak tersebut agar tidak mengendarai sepeda motor. Kita sebagai orang dewasa tentu paham bagaimana bahaya mengendarai sepeda motor jika sang pengendara masih di bawah umur. Kondisi emosional anak2 tentu masih sangat labil, masih mudah terprovokasi yang pada akhirnya membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya. Dalam beberapa hari terakhir di sekitar tempat saya telah terjadi 2 lakalantas yang mengakibatkan meninggalnya sang pengendara dan pengendara2 tersebut adalah anak sekolah. Disini saya tidak bermaksud menyudutkan apapun, hanya sekedar memberi masukan mari bersama bahu membahu menertibkan lalulintas dan menata mentalitas anak2 kita, memberikan pengawasan dan perlindungan bersama terkait lalulintas. Saya punya saran pihak sekolah membuat peraturan sederhana yang isinya melarang siswa yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor khususnya untuk pergi ke sekolah. Atas langkah kongkrit dalam menanggapi laporan saya ini, saya ucapkan terimakasih.
Disposisi
Senin, 25 September 2017 - 07:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 September 2017 - 07:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN