Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20762835

Rincian Aduan

LGWP20762835

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
22 May 2024
1 ditandai
DEMAM BERDARAH mohon di tindak lanjuti untuk daerah kami Jetak pabrik selama Januari -mei 2024 lebih dari 20 orang terjangkit demam berdarah belum termasuk cikungunya baik kasus ringan maupun berat, hingga saat ini tidak ada tindakan hanya ada penyuluhan dari puskesmas itupun harus debat dengan salah satu masyarakat, dan hanya melakukan PSN dan menurut kami tidak efesien ,kami minta fogging malah di takuti dengan dampak buruk yg berkelanjutan Lali bagaimana penegahannya klu fogging tidak di lakukan ? Adakah solusi lain , padahal daerah lain terdampakpun sudah di lakukan fogging

Disposisi

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:41 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dengan instansi terkait, terima kasih.

Progress

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:45 WIB

Kabupaten Sragen

Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen sbb :Menindaklanjuti laporan adanya penderita DBD, di daerah Jetak, Sidoharjo, Sragen.Dinkes telah melakukan verifikasi terhadap KDRS dari RS dan berdasarkan dari DBD elektronik masuk kriteria Demam Dengue (DD). Puskesmas juga sudah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan PSN serta penyuluhan kepada masyarakat. PE dilakukan tgl 20 Mei 2024 dengan hasil House Indek (HI)<5% (Angka bebas Jentik >95%). Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan kepada masyarakat Rt. 2 tanggal 21 Mei 2024 jam 12.30 di hadiri kepala desa Jetak. Dari hasil penyuluhan, disepakati masyarakat akan menindaklanjuti dengan gerakan PSN masal hari Sabtu, 25 Mei 2024. Dan bbrp warga menolak dilakukan fogging (meskipun tdk masuk kriteria foging) dan diketahui kepala desa setempat.

Selesai

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:45 WIB

Kabupaten Sragen

Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen sbb :

Menindaklanjuti laporan adanya penderita DBD, di daerah Jetak, Sidoharjo, Sragen.

Dinkes telah melakukan verifikasi terhadap KDRS dari RS dan berdasarkan dari DBD elektronik masuk kriteria Demam Dengue (DD). Puskesmas juga sudah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan PSN serta penyuluhan kepada masyarakat. PE dilakukan tgl 20 Mei 2024 dengan hasil House Indek (HI)<5% (Angka bebas Jentik >95%). Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan kepada masyarakat Rt. 2 tanggal 21 Mei 2024 jam 12.30 di hadiri kepala desa Jetak. Dari hasil penyuluhan, disepakati masyarakat akan menindaklanjuti dengan gerakan PSN masal hari Sabtu, 25 Mei 2024. Dan bbrp warga menolak dilakukan fogging (meskipun tdk masuk kriteria foging) dan diketahui kepala desa setempat.