Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20647694
Rincian Aduan
LGWP20647694
Selesai
Public
Tgl 14 agustus saya kecelakaan dan lawan saya meninggal dunia beliau mengendarai sepeda montor vario dgn kecepatan tinggi dan bau alkohol saya mengendarai montor vega dgn kecepan sedang dari arah berlawan tp beliau berada di jalur kanan pas tepat didepan saya hingga terjadi kecelakaan. Keluarga korban melaporkan kekantor polisi dan sampai saat ini belum damai saya sudah minta bantuan petinggi bangsri untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan tp blm juga bisa damai hingga hari sabtu kemaren saya dan suami saya bisa ketemu istri korban dan musyawarah dlm musyawarah tersebut istri korban meminta kepada saya dan suami saya agar bisa melunaskan montor vario yg dikendarai korban yg baru dicicil 11x angsuran kami merasa keberatan karna kami tidak punya uang sebanyak itu saya hanya penjual nasi bungkus pinggir jalan dan suami saya parkir ditoko kami sudah berusaha mencari uang kesana kesini pinjam sana sini hampir setiap rumah kami datangi minta tolong minta bantuan tp blm ada yg bisa bantu kami kami pinjam kebank tp blm cair kami mohon bantuan dari pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah kami ini terima kasih atas semua respon baik kepada kami
Disposisi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO HUKUM
Verifikasi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:49 WIBBIRO HUKUM
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti.
Progress
Kamis, 10 November 2022 - 10:40 WIBBIRO HUKUM
Yth. Bapak/Ibu,
Sebelumnya kami turut prihatin atas musibah kecelakaan yang menimpa keluarga Saudara, semoga lekas pulih dan membaik.
Berkenaan dengan pengaduan Saudara permohonan bantuan terkait kompensasi kepada korban kecelakaan tersebut kami menyarankan agar Saudara membuat proposal kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jawa Tengah/ Baznas Kabupaten Jepara.
Selanjutnya apabila Saudara membutuhkan pendampingan hukum gratis (pro bono) dapat mengakses Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat/daerah Saudara tinggal.
Demikian harap dijadikan maklum.
Selesai
Kamis, 10 November 2022 - 10:40 WIBBIRO HUKUM
Yth. Bapak/Ibu,
Sebelumnya kami turut prihatin atas musibah kecelakaan yang menimpa keluarga Saudara, semoga lekas pulih dan membaik.
Berkenaan dengan pengaduan Saudara permohonan bantuan terkait kompensasi kepada korban kecelakaan tersebut kami menyarankan agar Saudara membuat proposal kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jawa Tengah/ Baznas Kabupaten Jepara.
Selanjutnya apabila Saudara membutuhkan pendampingan hukum gratis (pro bono) dapat mengakses Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat/daerah Saudara tinggal.
Demikian harap dijadikan maklum.