Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20502512

Rincian Aduan

LGWP20502512

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
26 Sep 2022
0 ditandai
Alamat rumah desa kentong RT 03 RW 02 kecamatan Cepu kabupaten Blora Jawa tengah. Ingin menanyakan masalah pemutihan kendaraan bermotor. Saat ini saya sedang bekerja di luar kota( cikarang) namun STNK kendaraan saya masa berlakunya akan segera habis. Untuk itu saya mengirim STNK saya ke kampung yang menerima kakak saya. Setelah sampai kampung. Rencana memperpanjang STNK dan balik nama karena sudah memberlakan E-tilang. Namun saat menanyakan ingin perpanjang STNK dan balik nama dikenakan biaya sampai Samsat Cepu. Padahal masa pemutihan masih berlaku. Apakah ini kebijakan Samsat atau pemanfaatan oknum tertentu. Sekian laporan dari saya . Sekian dan terimakasih

Disposisi

Senin, 26 September 2022 - 11:14 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 26 September 2022 - 14:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Senin, 07 November 2022 - 12:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Senin, 07 November 2022 - 12:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum

untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022
Mekanisme seperti ini kak

1. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )

2. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan