Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20437737

Rincian Aduan

LGWP20437737

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
04 Aug 2026
0 ditandai

Yth. Bapak/Ibu Gubernur Jawa Tengah dan Dinas PU / OPD Terkait,


Saya ingin melaporkan kondisi jalan rusak/berlubang di wilayah kami yang belum mendapatkan perbaikan/penambalan aspal. Uniknya, saat ada pengerjaan pengecatan marka jalan, garis marka justru dicat melingkari bagian jalan yang rusak tersebut alih-alih diperbaiki terlebih dahulu.


Kondisi ini tidak menyelesaikan masalah dan justru berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat hujan karena garis marka yang mendadak melekuk ke arah badan jalan.


Lokasi: Jalan Melati III Brumbung RT03/RW07, Kaliancar, Selogiri, Wonogiri

Patokan: Pertigaan dr. Sarwoko Budi Santoso, Sp.PD 

Share Location: https://maps.app.goo.gl/UfSq2mt6T3PgJ8hH9


Mohon untuk dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait agar dilakukan penambalan/perbaikan aspal pada titik tersebut serta kerapian marka jalannya.


Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan kami teruskan ke DPU Taru Kab. Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 05 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut kami sampaikan jawaban dari DPU Taru Kab. Wonogiri.

Kepala Bina Marga DPU Taru Kab Wonogiri menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekkan ke lokasi, dapat diinformasikan kepada pelapor bahwa:

  1. Pengecatan Marka Jalan yang melingkari lubang jalan tersebut dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI Tahun 2026. Pengecatan bukan dilakukan oleh DPU Taru Kab. Wonogiri. Tindakan tersebut kemungkinan dimaksudkan oleh warga sebagai tanda peringatan sementara bagi pengguna jalan.
  2. Mengenai perbaikan aspal dan penataan ulang marka jalan, penanganannya akan diusulkan terlebih dahulu melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat masuk dalam prioritas perencanaan dan penganggaran daerah.

Mohon tetap berhati-hati dan waspada saat berkendara. Terima kasih.