Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20402194
Rincian Aduan
LGWP20402194
Selesai
Public
Halo, sy kepengin tau sebetulnya apa sih yg membuat proses pecah sertifikat / sertifikat tanah itu baik lewat notaris maupun mandiri itu begitu mahal dan prosesnya sangat lama bisa sampai tahunan begitu?
Disposisi
Selasa, 10 Mei 2022 - 09:48 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 10 Mei 2022 - 12:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih Atas Pertanyaan saudara, segera kamik koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:43 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab.Banyumas :
Izin menjawab juga bapak untuk pengaduan yg ini dapat kami sampaikan bahwa untuk biaya yang dipungut atas layanan pemecahan telah diatur dalam PP 128 tahun 2015 sesuai gradasi luas tanah yang dimohon. Biaya dibayarkan langsung ke kas negara melalui sistem billing di bank persepsi atau kantor pos. Untuk Jangka waktu penyelesaian tergantung kondisi yang dimohon. keterlambatan biasanya dikarenakan beberapa faktor diantaranya tanda batas bidang tanah yang belum dipasang, obyek sedang dalam sengketa tanda batas dengan yang bersebelahan , terdapat blokir , tidak ada penunjukan tanda batas dll