Selasa, 13 September 2022 - 13:06 WIB
Kabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Hasil Assesment Tim DISSOSP3APPKB, PPKH Kecamatan Prambanan, TKSK Kecamatan Prambanan, dan Perangkat Desa Geneng pada tanggal 7 September 2022
- PPKH Kecamatan Prambanan, TKSK Kecamatan Prambanan, Perangkat Desa Geneng, bahwa pelapor adalah benar warga Dukuh Geneng Lor, Desa Geneng. Pelapor saat ini tidak berdomisili di desa Geneng akan tetapi merantau di Batam.
- Ibu pelapor (56 th) memang bertempat tinggal di Dk Geneng Lor, Geneng. Ybs memiliki usaha laundry kecil-kecilan dengan penghasilan 10-20rb/hari. Ybs tinggal bersama cucunya yg masih bersekolah kelas 3 SD (anak pelapor)
- Ibu pelapor sudah terdaftar di DTKS dan mendapatkan bantuan BPNT sejak awal, ybs juga sudah mendapatkan KIS PBI
Tindak Lanjut:
-PPKH Kecamatan Prambanan, TKSK Kecamatan Prambanan, bersama perangkat Desa Geneng sudah mendatangi Ibu pelapor serta memberikan pemahaman mengenai mekanisme/alur pemberian bansos dari pemerintah
-Memberikan pemahaman bahwa BPNT merupakan bantuan sosial yang wujudnya adalah berupa sembako dan tidak bisa diuangkan. Untuk ke depannya apabila ada pertanyaan bisa bertanya ke alur paling bawah (RT,RW/Kelurahan)
-Pihak keluarga Pelapor sudah memahami dan mengerti tentang apa yang dijelaskan
Demikian laporan hasil assesment
Terimakasih
Salam sehat ????