Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20355005

Rincian Aduan

LGWP20355005

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
14 Sep 2022
0 ditandai
Assalammualaikum pak.. saya mau cerita sedikit.. bulan ini september 2022 mau bayar pajak 5 tahunan, tapi posisi mobil saya masih kredit angsuran di BCA Finance Jl. Brigjen Katamso Kec. Peterongan, Semarang Selatan, saya bergegas kesana untuk meminta surat keterangan perpanjangan stnk (SKPS), setelah cukup lama mengantri akhirnya di layani oleh CS BCA Finance.. namun CS berkata kalau pengurusan pajak 5 tahunan tidak bisa di urus sendiri melainkan harus dari pihak BCA Finance yang mengurusnya dengan dalih samsat meminta bpkb asli untuk pengurusan pajak 5 tahunan dengan syarat harus melunasi tunggakan angsuran dan denda keterlambatan dengan rincian estimasi : Angsuran 2.050.000 x 2 untuk bulan agustus dan september, biaya pengurusan BCA 1.000.000, Denda keterlambatan kurang lebih 6.500.000, dan PKB menurut aplikasi New Sakpole sebesar 4.600.000.. jujur ini agak berat untuk saya, dan saya merasa bingung bagaimana saya harus memenuhi kewajiban saya sebagai pewajib pajak, apakah ada solusi lain untuk saya agar bisa mengurus pajak 5 tahunan mobil saya? Mohon di bantu pak.. ????

Disposisi

Kamis, 15 September 2022 - 09:39 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 21 September 2022 - 10:01 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kamai terima

Progress

Rabu, 21 September 2022 - 15:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Rabu, 21 September 2022 - 16:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Untuk pembayaran pajak 5 tahunan bisa menggunakan surat keterangan dari leasing, untuk BPKB nya memang dari pihak leasing yg akan membawakan ke bagian BPKB setelah proses pembayaran pajak kendaraan tersebut selesai dibayarkan.Untuk saat ini denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dibebaskan Termasuk untuk denda SWDKLLJ tahun tunggakan.