Rincian Aduan
LGWP20347421
Lihat detail lengkap aduan LGWP20347421
LGWP20347421
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk membuat pengaduan ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk membuat pengaduan ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki, demikian terima kasih.