Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20329505

Rincian Aduan

LGWP20329505

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
23 Jun 2026
0 ditandai

Yth. Lurah Wates

Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang

Mohon memberikan klarifikasi terkait keberadaan bangunan warung, kios, dan lapak liar tidak berizin yang berdiri di lahan tanah kawasan hutan negara sepanjang Jalan Anyar Duwet, masuk wilayah administratif Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dekat Taman Makam Rimbawan Jawa Tengah.

Saat ini di sepanjang lokasi tersebut telah berdiri sangat banyak bangunan warung, kios, dan lapak semi permanen yang semakin bertambah dan menjadikan kawasan terlihat kumuh, kotor, tidak tertata, serta menyebabkan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan karena kawasan hutan dialihfungsikan tidak sebagaimana mestinya.

Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa keberadaan kawasan warung dan lapak tersebut dahulu diizinkan, difasilitasi, dan diresmikan oleh pihak Kelurahan Wates. Pada saat peresmian juga dihadiri oleh Lurah Wates beserta jajaran perangkat Kelurahan Wates. Kawasan tersebut dibuka dan didirikan pada masa pandemi Covid-19 .

Oleh karena itu, mohon Lurah Wates memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kewenangan Kelurahan Wates dalam mengizinkan, memfasilitasi, dan meresmikan keberadaan bangunan warung, kios, dan lapak tersebut yang berada di batas kawasan hutan negara, padahal kawasan hutan negara bukan merupakan kewenangan Kelurahan Wates.

Mohon dijelaskan pula apakah sebelum peresmian dan pemberian izin tersebut telah terdapat persetujuan dari instansi kehutanan yang berwenang serta dokumen perizinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan klarifikasi, mohon dilakukan tindakan tegas terhadap keberadaan bangunan warung, kios, dan lapak liar tidak berizin tersebut serta dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:47 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporan Anda