Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP20288669
KABUPATEN BATANG, 13 May 2014
di Desa Tumbrep Kecamatan Bandar Kabupaten Batang terdapat 2 (dua) penambangan galian C baru tanpa ijin, yang sangat membahayakan lingkungan, terutama dengan keberadaan jembatan yang sudah mulai tergerusnya pondasi jembatan. apalagi keberadaannya juga sangat mengganggu lalu lintas, mohon tindak lanjutnya karena kami sudah lapor ke pihak kabupaten namun belum ada tindak lanjutnya.
Disposisi
Selasa, 13 Mei 2014 - 10:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Juni 2014 - 07:42 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 17 Juni 2014 - 11:45 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL