Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20283791
Rincian Aduan
LGWP20283791
Selesai
Public
Lampiran
Assamu'alaikum Pak Gubernur Ganjar Pranowo yg terhormat....🙏
Pak Ijin bertanya kenapa biaya perpanjang SIM C di Kab.Wonosobo adalah sebesar Rp 255.000 ya?????
Padahal Tarif perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu untuk SIM C atau pengguna sepeda motor akan dikenakan biaya Rp 75.000. ditambahan cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Jika dihitung keseluruhan, biaya total Rp 130.000 untuk perpanjangan SIM C.
Mohon dijawab dan ditindak lanjuti...terimakasih🙏
Disposisi
Minggu, 19 Maret 2023 - 06:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 19 Maret 2023 - 06:34 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Dalam perpanjangan SIM dikenakan biaya tes kesehatan dan psikologi
Selesai
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Dalam perpanjangan SIM dikenakan biaya tes kesehatan dan psikologi