Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP20283791

Rincian Aduan

LGWP20283791

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
18 Mar 2023
0 ditandai
Assamu'alaikum Pak Gubernur Ganjar Pranowo yg terhormat....🙏 Pak Ijin bertanya kenapa biaya perpanjang SIM C di Kab.Wonosobo adalah sebesar Rp 255.000 ya????? Padahal Tarif perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu untuk SIM C atau pengguna sepeda motor akan dikenakan biaya Rp 75.000. ditambahan cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Jika dihitung keseluruhan, biaya total Rp 130.000 untuk perpanjangan SIM C. Mohon dijawab dan ditindak lanjuti...terimakasih🙏

Disposisi

Minggu, 19 Maret 2023 - 06:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 19 Maret 2023 - 06:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Dalam perpanjangan SIM dikenakan biaya tes kesehatan dan psikologi

Selesai

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Dalam perpanjangan SIM dikenakan biaya tes kesehatan dan psikologi