Rincian Aduan : LGWP20257534

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 27 May 2023

Pak Gubernur.. Ini Galian C ilegal yang di diamkan dan tidak ada tindakan oleh ESDM , PEMDA dan POLRES. Penambang Ilegal nantang nambah alat jadi 2. Kami Warga Jatisaba menolak adanya Tambang Ilegal ini, jalan jadi rusak tidak ada yang tanggung jawab. Ini 1000 % Ilegal.. Tolong Tindakan Tegas Pak Gubernur. Kalo dari ESDM , PEMDA dan Polres tidak bisa menindak tegas. Mending Mundur saja!!. Kalo mau sidak jangan kordinasi dulu , kebanyakan bocor nya. Segera Ditindak. Jangan Takut dengan bekang bekingan.

1 Orang Menandai Aduan Ini