Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah atas temuan tindak pidana korupsi pada dana BOSP di SMA Negeri 08 Semarang oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang? Bagaimana hasil dari penanganan perkara tersebut? Berapa kerugian keuangan negara atas korupsi tersebut! ? Mengapa orang tua wali murid serta peserta didik dan warga sekolah juga masyarakat umum tidak diberitahu bahwa ada korupsi di sekolahannya? Kenapa ditutup tutupi dan terkesan supaya banyak pihak yang tidak boleh mengetahui perkara ini? Ini tidak transparan dan sudah saat nya kasus ini dibuka ke publik agar publik tahu!!!
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20226173
Disposisi
Rabu, 11 Februari 2026 - 08:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 13 Februari 2026 - 11:41 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas atensi yang Saudara sampaikan
Progress
Jumat, 13 Februari 2026 - 11:48 WIBINSPEKTORAT
Permasalahan yang Saudara sampaikan sudah ditangani dan ditindaklanjuti
Selesai
Jumat, 13 Februari 2026 - 11:49 WIBINSPEKTORAT
Mohon dapat memberikan identitas Saudara:
Nama:
Alamat:
Nomor HP: