Rincian Aduan : LGWP20156297

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 05 Jul 2022

Mohon bisa ditindak polisi lalu lintas yang suka melakukan penilangan secara tidak resmi (pungli) di wilayah palagan sampai kampung rawa Ambarawa. Dengan modus menggunakan mobil patwal keliling dan begitu tertangkap kemudian digiring ke Polsek Ambarawa untuk negosiasi damai (pungli) disana dan atau ada juga razia ilegal di depan kampung rawa Ambarawa dan meminta uang damai.. dan anggota polisi yang dimobil patwal yg menindak tsb tidak memakai atribut lengkap polisi (nama & pangkat = dilepas) .. 2 modus tsb mohon segera ditindak atau kalau perlu dilakukan pemecatan atau mutasi kpd polisi yang bertindak melakukan pungli di wilayah Ambarawa-palagan-polsek ambarawa-kampung rawa. Saya lampirkan foto mobil patwal yang melakukan tindak penilangan ilegal.. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini