Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20156297
Rincian Aduan
LGWP20156297
Selesai
Public
Mohon bisa ditindak polisi lalu lintas yang suka melakukan penilangan secara tidak resmi (pungli) di wilayah palagan sampai kampung rawa Ambarawa. Dengan modus menggunakan mobil patwal keliling dan begitu tertangkap kemudian digiring ke Polsek Ambarawa untuk negosiasi damai (pungli) disana dan atau ada juga razia ilegal di depan kampung rawa Ambarawa dan meminta uang damai.. dan anggota polisi yang dimobil patwal yg menindak tsb tidak memakai atribut lengkap polisi (nama & pangkat = dilepas) .. 2 modus tsb mohon segera ditindak atau kalau perlu dilakukan pemecatan atau mutasi kpd polisi yang bertindak melakukan pungli di wilayah Ambarawa-palagan-polsek ambarawa-kampung rawa. Saya lampirkan foto mobil patwal yang melakukan tindak penilangan ilegal.. Terimakasih
Topik
Disposisi
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:52 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Sutanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 28 Juli 2022 - 08:21 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kabidpropam Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan / mengecek kebenaran Dumas
Selesai
Kamis, 03 November 2022 - 09:33 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah tindaklanjuti oleh Kabidpropam Polda Jateng dengan melakukan penyelidikan / mengecek kebenaran Dumas