Rincian Aduan : LGWP20106559

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 27 Oct 2020

assalamualaikum, saya bergerak di bidang usaha konter atau kios handphone, ada peraturan pemerintah yang mewajibkan ada nya pendaftran KTP dan KK untuk pembelian kartu perdana baru, cuma pada kenyataannya di lapangan banyak beredar kartu perdana yang sudah terdaftar dan bisa langsung di pakai tanpa perlu di daftrkan lagi pak, hal ini menurut saya melanggar peraturan pemerintah tentang proses regristrasi ktp dan kk itu, jdi mohon di tindak lanjuti dan di carikan solusi nya, kalo memang sudah tdk berlaku lagi peraturan itu ya di hapus aja sekalian kayak dulu lagi, gak perlu reg ktp kk pak....info untuk kartu perdana itu kartu paketan telkomsel, dan umumnya itu berasal dari area jawa timur an, masuk ke jawa tengah lewat blora dan sekitarnya, terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini