Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP20076569
Rincian Aduan
LGWP20076569
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar,mohon penjelasan pak terkait PKH,di desa saya penerima PKH diwajibkan oleh pemerintah desa untuk belanja di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah desa,terus uang bantuan pun wajib dihabiskan untuk beli sembako di warung/toko yang sudah ditunjuk oleh pemerintah desa
Disposisi
Kamis, 21 April 2022 - 10:44 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Kamis, 21 April 2022 - 11:08 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 22 April 2022 - 10:47 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3005 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Senin, 25 April 2022 - 08:01 WIBKabupaten Purbalingga