Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP20076569
KABUPATEN PURBALINGGA, 21 Apr 2022
Assalamualaikum pak ganjar,mohon penjelasan pak terkait PKH,di desa saya penerima PKH diwajibkan oleh pemerintah desa untuk belanja di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah desa,terus uang bantuan pun wajib dihabiskan untuk beli sembako di warung/toko yang sudah ditunjuk oleh pemerintah desa
Disposisi
Kamis, 21 April 2022 - 10:44 WIB
Verifikasi
Kamis, 21 April 2022 - 11:08 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 22 April 2022 - 10:47 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 25 April 2022 - 08:01 WIB
Kabupaten Purbalingga