Rincian Aduan : LGWP20059524

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 09 Jan 2022

Saya warga baru di kampung gendruwo atau kampung karang sari,,kenapa di tempat kami itu untuk pembentukan Rt Baru tiidak bisa dg alasan karenna kami tidak memiliki sertifikat tanah.mohon penjelasan,dan bantuanya pak..terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini