Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP19978582
KABUPATEN SUKOHARJO, 14 Dec 2019
Mengenai kenaikan iuran BPJS pak Gub. saya bruh tani, penghasilan tak menentu, istri saya seorang guru sd wb mengabdi kurang lebih 10 th, dengan penghasilan 150 ribu/bln kadang dibayar 3 bln sekali. baru 3 tahun ini setiap tahun sekali dapat tunjangan 1,5 jt.Kami memiliki 2 anak umur 10 & 2 tahun, & merawat 1 orang tua yang sudah jompo, yang semuanya butuh biaya. kami hanya 1 dari sekian banyak k^luarga dari seorang guru sd honorer/wb yg takberdaya dengan aturan negara ini. Kehidupan Guru wb tidak lebih terhormat dari pada buruh pabrik. Dengan penghasilan seperti itu apakah kami ( keluarga guru wb, ) mampu membayar iyuran bpjs. Sedang untuk mencukupi hidup sehari hari saja sempoyongan. Saya berharap masalah guru wb segera diselesaikan. Lihatlah di masyarakat langsung pak Gub. Pendidikan sd adalah fondasi pendidikan karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu Seharusnya semua guru mendapat karpet merah dan penghargaan yang besar. Tidak malah dijadikan pegawai kontrak/ P3K. APAKAH ITU ADIL PAK GUBERNUR, APAKAH ITU MANUSIAWI PAK GUBERNUR, DIMANA HATI NURANINYA. sekian dan terimakasih pak Ganjar, semoga segera ditanggapi, kasihan pak kehidupan guru honorer khususnya guru SD.
Disposisi
Minggu, 15 Desember 2019 - 15:43 WIB
Verifikasi
Senin, 16 Desember 2019 - 10:29 WIB
BPJS Kesehatan
Selesai
Rabu, 18 Desember 2019 - 10:12 WIB
BPJS Kesehatan