Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19934843

Rincian Aduan

LGWP19934843

Selesai Public
KOTA MAGELANG
25 Oct 2020
0 ditandai
Tolong saya daftarkan pkh pak...mau daftat katanya gak ad pendaftaran...padahal saya keluarga tidak mampu...bisa di cek lokasi pak..Palah yg dapat pkh yg punya kendaraan lebih dari 1 dan punya rumah sendiri....sedangkan ak ngontrak rumah orang kendaraanpun tak punya...usaha cuma dagang asongan...yg kena dampak covid-19....bantuan dari pemerintah belum pernah dapat...tolong pak saya di bantu

Disposisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:51 WIB

Kota Magelang

Terima kasih laporannya, untuk ditindaklanjuti.

Progress

Senin, 02 November 2020 - 09:26 WIB

Kota Magelang

Bapak yang terhormat, berikut kami sampaikan peraturan terkai program bantuan sosial reguler dan non reguler dari pemerintah : 1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2018 tentang program keluarga harapan (PKH) dijelaskan dalam pasal 4 (1) bahwa sasaran PKH adalah Keluarga dan atau seseorang yg miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/ atau kesejahteraan sosial. 2. Terkait bantuan dampak covid-19 terinformasi bapak sudah diusulkan melalui RT, RW,Kelurahan setempat melalui program BST tunai dari APBD dan program Bantuan Presiden untuk UMKM 3. Bapak dapat berkonsultasi dengan kelurahan setempat dan atau Dinas-Dinas terkait untuk dapat mengakses informasi berbagai program penanganan dampak.covid-19 maupun program bantuan sosial reguler. 4. Demikian terima kasih

Selesai

Senin, 02 November 2020 - 09:27 WIB

Kota Magelang

Laporan Selesai.