Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19934843
Rincian Aduan
LGWP19934843
Selesai
Public
Tolong saya daftarkan pkh pak...mau daftat katanya gak ad pendaftaran...padahal saya keluarga tidak mampu...bisa di cek lokasi pak..Palah yg dapat pkh yg punya kendaraan lebih dari 1 dan punya rumah sendiri....sedangkan ak ngontrak rumah orang kendaraanpun tak punya...usaha cuma dagang asongan...yg kena dampak covid-19....bantuan dari pemerintah belum pernah dapat...tolong pak saya di bantu
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:51 WIBKota Magelang
Terima kasih laporannya, untuk ditindaklanjuti.
Progress
Senin, 02 November 2020 - 09:26 WIBKota Magelang
Bapak yang terhormat, berikut kami sampaikan peraturan terkai program bantuan sosial reguler dan non reguler dari pemerintah :
1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2018 tentang program keluarga harapan (PKH) dijelaskan dalam pasal 4 (1) bahwa sasaran PKH adalah Keluarga dan atau seseorang yg miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu penanganan fakir miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/ atau kesejahteraan sosial.
2. Terkait bantuan dampak covid-19 terinformasi bapak sudah diusulkan melalui RT, RW,Kelurahan setempat melalui program BST tunai dari APBD dan program Bantuan Presiden untuk UMKM
3. Bapak dapat berkonsultasi dengan kelurahan setempat dan atau Dinas-Dinas terkait untuk dapat mengakses informasi berbagai program penanganan dampak.covid-19 maupun program bantuan sosial reguler.
4. Demikian terima kasih
Selesai
Senin, 02 November 2020 - 09:27 WIBKota Magelang
Laporan Selesai.