Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19891979
Rincian Aduan
LGWP19891979
Selesai
Public
Pak di tempat saya bekerja THR hanya di berikan 50% dan yang 50% tidak di bayarkan . Padahal saat pandemi seperti ini karyawan di tuntut untuk bekerja full senin sampai Jum'at . Dan saat di tanyakan kenapa perusahaan hanya menjawab bahwa perusahaan hanya mampu membayar THR 50% . Tapi kenapa sampai hari ini perusahaan masih full produksi ? Jikalau memang sudah tidak mampu membayar THR . Mohon untuk di tindak lanjuti pak untuk masalah ini. Dan mohon nama saya jangan di sebutkan . Hanya itu pak yang saya bisa laporkan . Terimakasih mohon untuk di tindak lanjuti untuk masalah ini
Disposisi
Rabu, 29 April 2020 - 04:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 11:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:51 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Bisa minta nama dan alamat lengkap perusahaan tersebut?
Selesai
Kamis, 09 Juli 2020 - 07:22 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai. Terimakasih