Rincian Aduan : LGWP19883268

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 20 Aug 2022

Mohon dapat diperbaiki kinerja pegawai DUCAPIL KAB PEKALONGAN, pengurusan E-KTP dipersulit, bahkan Kantor DUCAPIL pun tidak ada/tidak bisa dihubungi. Apakah harus ada uang pelicin agar E-KTP bisa dicetak ? Untuk mempunyai E-KTP saja masyarakat dipersulit apalagi untuk perijinan yang lain ya..

0 Orang Menandai Aduan Ini