Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP19859042
KABUPATEN REMBANG, 07 May 2020
Assalamualaikum bapak ganjar gubernur jateng yang saya hormati. Maaf pak jika keluhan atau pertanyaan saya ini mengganggu waktu luang bapak. Disini saya mau bertanya kepada bpk agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang dana dampak corona. Sebenarnya dana tersebut ditujukan untuk siapa saja pak?. Apakah orang² dibawah ini tidak dapat. 1. Yang sudah dpt PKH & PNS 2. Orang yg tidak miliki rumah sendiri / KK sudah pisah tapi belom punya rumah sendiri. Lalu bagaimana dengan orang yg tidak dpt PKH dan tidak memiliki rumah sendiri pak (masih kumpul orangtua). Jadi dana tersebut sasarannya kepada siapa saja. Terimakasih bapak.
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 12:02 WIB
DINAS SOSIAL