Rincian Aduan : LGWP19856242

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 05 Jan 2021

Isteri saya 22 des rapid antigen dan positif dg gejala covid tidak bisa membau demam disertai batuk. Tgl 23 saya pcr mandiri dan positif dg dg gejala demam dan mual. Saya segera menghubungi satgas covid RT dan sorenya sudah datang bantuan paket sembako. Terhadap satgas covid saya tanyakan terkait koordinasi kesehatan saya dana akan dilanjutkan ke puskesmas. Tidak berapa lama saya dapat kontak puskesmas dan diminta menghubungi. Sebelum saya kontak puskesmas saya coba kontak satgas covid kab dijawab harus menghub puskesmas. Dari komunikasi dg puskesmas ada terkesan saya untuk menghubungi faskes saya sebelumnya. Dan diminta isoman. Tanpa wawancara kondisi saya. Sebenarnya kondisi saya waktu itu demam berkelanjutan, untungnya saya ditolong tetangga dokter dg memberikan obat2an. Ini yg sangat membantu saya sedikit meredkan demam. Paginya saya ke RS Merah-putih (IGD) dg biaya sendiri karena RS tidak bekerjasama dg BPJS. Saya sudah 2 kali ke RS dg biaya sendiri. Alhamdulillah saat ini kondisi saya sudah membaik. Yang ingin saya tanyakan terkait SOP untuk penderita yg melaporkan positif apakah memang sudah sesuai standar (seperti yg saya alami) kalo belum mohon dievaluasi. Untuk keluarga apakah tidak ada tracing dan sebagainya.? Apakah tidak ada pemantauan terhadap penderita mengenai kondisi kesehatannya jika memilih isoman? Sementara ini yg bisa saya sampaikan mudah2an jika ada yg harus diperbaiki dapat segera di perbaiki jika tidak ada ada mungkin speed dan care unit terhadap warga yg yg terpapar dapat lebih ditingkatkan.

0 Orang Menandai Aduan Ini