Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19736441
Rincian Aduan
LGWP19736441
Selesai
Public
siang pak, mohon peninjauan di pasar kedungwuni kab.pekalongan, pindahan pasar baru yang penuh kontroversi, dan juga arogan kekuasaan
Topik
Disposisi
Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:52 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:56 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Senin, 31 Oktober 2022 - 06:22 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Senin, 31 Oktober 2022 - 06:38 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pasar Kedungwuni saat ini telah dilakukan penataan dan penempatan pedagang terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2022 dan para pedagang sudah melakukan aktivitas di pasar baru;
2. Pasca penataan dan penempatan pedagang muncul para pedagang baru yang berjualan di halaman Pasar Kedungwuni. Hal tersebut mengakibatkan para pedagang yang ditempatkan di lantai 2 turun dan berjualan di halaman pasar;
3. Setaip hari petugas keamanan pasar bekerjasama dengan APPSI Pasar Kedungwuni melakukan penertiban pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya, dan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan OPD terkait, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat akan membentuk gugus tugas dalam rangka membantu melakukan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Kedungwuni dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan terima kasih.