Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19725090
Rincian Aduan
LGWP19725090
Selesai
Public
Selamat siang Bapak, saya tenaga honorer di kecamatan dgn pengasilan hanya seberapa. Di rumah ada 2 org tua yg tidak ada penghasilan, untuk bayar anak sekolah saya sering bolong...mohon untuk di cek ulang penerima PKH, masak yg dapat org2 yg lumayan mapan, org yg punya sawah,kebun,motor bahkan tidak hanya satu, lebih malahan.... Saya sdh usul 1 thn lebih belum di masukkan, padahal kebutuhan saya dan keluarga hanya mengandalkan honor..honor tenaga pengabdian di kecamatan hanya berapa bapak tahu sendiri...Mohon kebijaksanaannya... Sebenarnya saya tidak mau usul, tapi kok yang dapat malah org2 yg di atas standar, padahal masih ada yg di bawah standar... Mohon segera di tindaklanjuti...saya juga bersedia di untuk di kroscek...????????????????
Disposisi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:00 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh
Selesai
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:12 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Salah satu syarat agar warga dapat diusulkan ke dalam program bansos PKH adalah sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah kami lakukan pengecekan di aplikasi SIKS-NG Kemensos RI didapat keterangan bahwa saudara belum masuk ke dalam DTKS. Oleh karena itu segera hubungi petugas fasilitator desa agar data saudara sekeluarga dapat segera diinput ke dalam usulan DTKS bulan ini untuk kemudian setelah SK DTKS disetujui maka saudara dapat diusulkan untuk mendapatkan program bansos PKH.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Salah satu syarat agar warga dapat diusulkan ke dalam program bansos PKH adalah sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah kami lakukan pengecekan di aplikasi SIKS-NG Kemensos RI didapat keterangan bahwa saudara belum masuk ke dalam DTKS. Oleh karena itu segera hubungi petugas fasilitator desa agar data saudara sekeluarga dapat segera diinput ke dalam usulan DTKS bulan ini untuk kemudian setelah SK DTKS disetujui maka saudara dapat diusulkan untuk mendapatkan program bansos PKH.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.