Rincian Aduan : LGWP19715518

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 05 Feb 2020

Tolong di tegur aparatur desa ny,untuk lintiran pembelian tanah di kenai tarif 2.5%,tu sangat membebankn masyarat,tlng di tanggapi bpk2 yg di provinsi.trims

0 Orang Menandai Aduan Ini