Rincian Aduan : LGWP19706920

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 09 Sep 2021

Pak gibernur . Saya pembeli perum subsisdi di perumahan punsae 1 . Ungaran timur . Pembelian Sejak 2017 dengan sistem KPR.hingga akhir 2020 .saya pengajuan refund karena unit tak kunjung jadi dan terkesan terbengkalai . Pengembang juga tidak pernah kasih kepastian .hingga akhir nya februaty 2021 .saya ajukan refund . Honggal september 2021 . Uang refund tak kunjung diberikan .alasan nunggu dana BLOKIR dari BTN cair . Uang yang sudah masuk 67.500.000 . Mohon kiranya pak ganjanr bisa bantu pak . Karena sudah 4 tahun kami meninggu kepastian . Dan sekarang kondisi kami jiga terus mengontrak untuk tempat tinggal . Di masa pandemi seperti ini , uang refund itu jadi harapan satu2 nya kami untuk memiliki rumah sendiri .tapi sampai hari ini 9 september 2021 . Pihal pengembang selalu tidak pernah respons ketika di kontak . Kalau di datangi kekantor alasan nya selalu nunggu dana BLOKIR BTN cair . Tapi sampai kapan itu teresalisasi tidak pernah ada kepastian kapn uang kami diberikan .tolong pak ganjar . Dibantubrakyat kecil yang cuma ingin membeli rumah subsidi yang diberikan pemerintah . Tetapi dipermainkan pengembang yang seperti ini .saya aditya darmawan pak . Pembeli oerumahan punsae 1 tahun 2017 .tepat nya didesa kalongan ungaran timur .

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 09 September 2021 - 11:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 13 September 2021 - 07:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih laporan kami terima

Progress

Senin, 13 September 2021 - 07:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan: 1. Saudara dapat bersama-sama denga konsumen lain yang mengalami hal serupa, berkoordinasi dengan Pihak Bank dan juga Developer untuk minta difasilitasi pertemuan atau mediasi. 2. Fasilitasi tersebut juga dapat dilakukan oleh Dinas Perumahan Kab Semarang. 3. Apabila Masih belum dipenuhi oleh pengembang, Saudara dapat memproses melalui  jalur hukum. 

Selesai

Rabu, 03 November 2021 - 09:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yang saudara sampaikan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:

1. Saudara dapat bersama-sama denga konsumen lain yang mengalami hal serupa, berkoordinasi dengan Pihak Bank dan juga Developer untuk minta difasilitasi pertemuan atau mediasi.

2. Fasilitasi tersebut juga dapat dilakukan oleh Dinas Perumahan Kab Semarang.

3. Apabila Masih belum dipenuhi oleh pengembang, Saudara dapat memproses melalui  jalur hukum.