Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP19664091
KABUPATEN KLATEN, 02 May 2025
ijin melaporkan tindak perusakan lingkungan, kejadian hari rabu tanggal 30 april 2025 di serenan sungai bengawan solo. saya merasa ada pembiaran dan kurang tegasnya dinas" terkait mengenai lingkungan di aliran sungai bengawan solo.. pada video diatas nampak rombongan orang meracun ikan di area bawah jembatan serenan. bukan cuma sekali dua kali, ini semacam agenda tahunan ketika debit sungai kecil.. mungkin kemarin serenan biasanya beberapa hari lagi meluas dari banmati, tangkisan, pondok, kembangan, jembatan bacem.. sungai bengawan solo ketika debit air besar (penghujan) limbah pabrik tidak pernah berhenti tapi ketika debit kecil para perusak muncul dengan obat/racun mereka.. tolong dinas terkait lebih tegas lagi mengenai hal ini.. terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 02 Mei 2025 - 09:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Mei 2025 - 09:25 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Rabu, 07 Mei 2025 - 10:52 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Kami informasikan bahwa kami telah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten untuk segera dilakukan tindak lanjut. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan ini. Terima kasih.
Progress
Kamis, 15 Mei 2025 - 08:23 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Klaten telah melakukan penanganan pengaduan tersebut dengan melakukan imbauan kepada masyarakat sebagaimana terlampir.
Selesai
Kamis, 15 Mei 2025 - 08:23 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Kami bersama DLH Kabupaten/Kota setempat akan terus melakukan imbauan larangan melakukan penangkapan ikan dan biota lainnya di lingkungan perairan dan persawahan dengan menggunakan racun, setrum listrik dan bahan peledak. Terima kasih