Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP19573532
KABUPATEN BANYUMAS, 23 Jun 2020
LAPOR pak Mohon dibantu untuk di tindak pungli di Dinas perhubungan KABUPATEN Banyumas,saya baru selesai uji kendaraan mobil box Pt.Gudang Garam sebnyak 18 unit biaya uji per kendaraan Rp50.000,setelah uji kendaraan selesai sebanyak 18 unit kendaraan,saya di minta pungli oleh oknum dishub Ruswanto Rp 100.000 perunit,total yang di minta Rp 1.800.000,apabila tidak mau memberi pungli kendaraan perusahaan saya tidak di lulus uji,pada hal di papan pintu pengumuman di tuliskan jangan mengurus uji melewati calo ,ternyata oknum dishub sendiri yang jadi calo,mohon pak gubernur oknum tersebut di pindah tugaskan klo bisa di tindak tegas .terima kasih
Disposisi
Selasa, 23 Juni 2020 - 14:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 06 Juli 2020 - 10:00 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:20 WIB
Kabupaten Banyumas
Terima kasih aduannya namun, setelah kami cek ke PT. Gudang Garam mereka tidak merasa dimintai uang oleh petugas kami. PT. Gudang Garam membayar biaya KIR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu aduan ini kami anggap hoax..
Selesai
Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:20 WIB
Kabupaten Banyumas
Terima kasih aduannya namun, setelah kami cek ke PT. Gudang Garam mereka tidak merasa dimintai uang oleh petugas kami. PT. Gudang Garam membayar biaya KIR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu aduan ini kami anggap hoax..