Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19573532

Rincian Aduan

LGWP19573532

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
23 Jun 2020
0 ditandai
LAPOR pak Mohon dibantu untuk di tindak pungli di Dinas perhubungan KABUPATEN Banyumas,saya baru selesai uji kendaraan mobil box Pt.Gudang Garam sebnyak 18 unit biaya uji per kendaraan Rp50.000,setelah uji kendaraan selesai sebanyak 18 unit kendaraan,saya di minta pungli oleh oknum dishub Ruswanto Rp 100.000 perunit,total yang di minta Rp 1.800.000,apabila tidak mau memberi pungli kendaraan perusahaan saya tidak di lulus uji,pada hal di papan pintu pengumuman di tuliskan jangan mengurus uji melewati calo ,ternyata oknum dishub sendiri yang jadi calo,mohon pak gubernur oknum tersebut di pindah tugaskan klo bisa di tindak tegas .terima kasih

Disposisi

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 06 Juli 2020 - 10:00 WIB

Kabupaten Banyumas

Progress

Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:20 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih aduannya namun, setelah kami cek ke PT. Gudang Garam mereka tidak merasa dimintai uang oleh petugas kami. PT. Gudang Garam membayar biaya KIR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu aduan ini kami anggap hoax..

Selesai

Sabtu, 24 Desember 2022 - 19:20 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih aduannya namun, setelah kami cek ke PT. Gudang Garam mereka tidak merasa dimintai uang oleh petugas kami. PT. Gudang Garam membayar biaya KIR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu aduan ini kami anggap hoax..