Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19569878
Rincian Aduan
LGWP19569878
Selesai
Public
yth,tolong untuk turunkan petugas kelokasi untuk cek laporan pengelolaan dana bos tiap SD. AGAR terbuka kepada masyarakat. bukti nyata sesuai atau tidaknya. beberapa contoh untuk pembayaran honor .... kenapa diminta kembalikan oleh pihak sekolah, padahal tiap bulan cuma 100 ribu,ditransfer 500 ribu, dan yang 400 disuruh kembalikan, setiap SD di kecamatan gondang kabupaten Sragen berbeda beda, ada yang terima honor 100,200,300,500 ribu. jelas kami semua sebagai penjaga sekolah terima honor dan direkening kami di kirim lebih dan disuruh mengembalikan . tolong ditindak lanjuti .jelas ini tidak benar,selain itu juga untuk alat kebersihan pun minta dibelikan tetapi tidak dibelikan . bahkan bis dicek tiap kelas ada atau tidak nya alat alat kebersihan . terima kasih ! SALAM PERS.
Disposisi
Minggu, 27 November 2022 - 09:21 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Senin, 28 November 2022 - 02:21 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Rabu, 30 November 2022 - 14:28 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Disdikbud Kab. Sragen sbb :
Menindaklanjuti laporan berkaitan dengan :
1. Pembayaran honor yang dilebihkan oleh pihak sekolah dan diminta untuk dikembalikan.
2. Permohonan pengadaan alat kebersihan yang tidak diadakan/dibelikan.
Dari laporan tersebut diatas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sragen menurunkan tim ke Wilayah Kecamatan Gondang untuk melihat langsung ke sekolah dan memberikan arahan kepada semua Kepala sekolah di Wilayah Kec. Gondang sesuai lokasi yg di tunjuk dalam laporan untuk :
1. Tidak melebihkan anggaran saat membayar honor dan untuk dikembalikan ke pihak sekolah.
2. Berkaitan dengan pengadaan alat kebersihan untuk segera diadakan sesuai kebutuhan sekolah yang tertuang dalam RKAS. Lebih lanjut secara umum akan kami sampaikan kepada Korwilcam se Kab. Sragen untuk dilakukan pendampingan pengelolaan Dana Bos. Terima Kasih
Selesai
Rabu, 30 November 2022 - 14:28 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Disdikbud Kab. Sragen sbb :
Menindaklanjuti laporan berkaitan dengan :
1. Pembayaran honor yang dilebihkan oleh pihak sekolah dan diminta untuk dikembalikan.
2. Permohonan pengadaan alat kebersihan yang tidak diadakan/dibelikan.
Dari laporan tersebut diatas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sragen menurunkan tim ke Wilayah Kecamatan Gondang untuk melihat langsung ke sekolah dan memberikan arahan kepada semua Kepala sekolah di Wilayah Kec. Gondang sesuai lokasi yg di tunjuk dalam laporan untuk :
1. Tidak melebihkan anggaran saat membayar honor dan untuk dikembalikan ke pihak sekolah.
2. Berkaitan dengan pengadaan alat kebersihan untuk segera diadakan sesuai kebutuhan sekolah yang tertuang dalam RKAS. Lebih lanjut secara umum akan kami sampaikan kepada Korwilcam se Kab. Sragen untuk dilakukan pendampingan pengelolaan Dana Bos. Terima Kasih