Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19512793

Rincian Aduan

LGWP19512793

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
22 Jul 2025
0 ditandai
tambang ijin tidak lengkap baru SIPB,CV BERKAH KUSUMA ABADI..Tidak membayar jamrek dan tidak mengurus ijin lingkungan Rekomtek ESDM tidak ada sama sekali..lapor kepala desa tutup mata,3 alat berat operasi produksi PASIR padahal dekat rumah warga..jalan menuju desa rusak total.DISIKAT TERTIBKAN WARGA SUDAH GERAM.DK BALONG RT 25 RW 05 DESA DLINGO MOJOSONGO Kabupaten Boyolali

Disposisi

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti dapat kami sampaikan :


Desa Dlingo, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali

a. Kegiatan tersebut telah memiliki izin SIPB No 08122300717890001 tanggal 9 Agustus 2024 atas nama CV.Berkah Kusuma Abadi namun belum melengkapi persetujuan rencana teknis penambangan, dok lingkungan dan Rencana pascatambang;

b. Terdapat kegiatan operasi produksi dengan menggunakan 3 (tiga) alat berat 

c. Telah kami perintahkan secara langsung agar kegiatan berhenti, truk dan alat berat keluar dari lokasi. Kami sampaikan ke penanggung jawab kegiatan untuk segera melengkapi persetujuan dok yang dpersyaratkan agar dapat melakukan kegiatan operasi produksi dan selama dokumen belum lengkap tidak boleh melakukan kegiatan pertambangan



Selesai

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih