Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19507431

Rincian Aduan

LGWP19507431

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
24 Aug 2022
0 ditandai
Malam Bpk. Ganjar sya ingin melaporkan kembali kasus penipuan tanah tempat tinggal ayah sya, Bpk. M. Darto, sdh setahun tidak ada progres, gelar perkara juga belum, melibatkan mafia tanah, Hakim, BPN wonogiri, Notaris, KPR, mohon kiranya Bapak bisa membantu, atas perhatiannya, sya mengucapkan Terima kasih. Dan mohon maaf bila kurang berkenan.

Disposisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 08:30 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri.

Selesai

Senin, 05 September 2022 - 10:58 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri :

1. Kantor Pertanahan Kab. Wonogiri telah menangani sengketa yang di adukan oleh saudara M.Darto ( bapaknya Adi Permana / pelapor) dengan hasil mediasi tidak tercapai kesepakatan karena pihak teradu tidak pernah datang di setiap proses mediasi di Kantor Pertanahan Kab. Wonogiri, meskipun sudah di panggil secara patut.

2. Kemudian saudara M.Darto mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonogiri dengan register perkara nomor 28/Pdt.G/2020/PN Wng. Dimana Kantor Pertanahan Kab Wonogiri selaku tergugat V. dengan putusan gugatan di tolak, dan telah berkekuatan hukum tetap tanpa ada upaya banding.