Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP19496952
KABUPATEN JEPARA, 05 Feb 2025
Mohon kajian untuk UMSK Kabupaten Jepara tahun 2025. Saya selaku karyawan khawatir karena UMSK yang diminta terlampau tinggi di Indonesia. saya merasa kenaikan UMK sudah cukup. sedangkan tuntutan UMSK terlalu tinggi membuat saya khawatir akan kelangsungan perusahaan saya di Jepara. Saya khawatir perusahaan akan melakukan efisiensi yang salah satunya adalah pengurangan karyawan. karena akhir akhir ini saya mendengar banyak karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang akibat isu kenaikan UMSK. selain itu, saya juga mendengar isu banyak perusahaan yang akan berpindah ke lokasi yang UMK nya lebih rendah dari Kabupaten Jepara. Sekali lagi saya mohon untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengkaji ulang SK UMSK Kabupaten Jepara tahun 2025. Terimakasih saya sampaikan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 05 Februari 2025 - 09:54 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 05 Februari 2025 - 13:49 WIB
Kabupaten Jepara
Kab jepara sudah mengusulkan perubahan atau peninjauan ulang UMKS kepada Gubernur.
untuk SK yang menandatangani Bapak Gubernur
Disposisi
Rabu, 05 Februari 2025 - 13:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Februari 2025 - 07:35 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Kamis, 06 Februari 2025 - 07:39 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Semata pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan perlu kami sampaikan bahwa Keputusan Gubernur tentang UMSK Jepara tahun 2025 saat ini sedang dilakukan kajian dengan pihak-pihak terkait, mohon ditunggu untuk hasilnya dan akan kami informasikan kembali. terimakasih