Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP19342684
KABUPATEN WONOSOBO, 01 Sep 2022
Siang pak ganjar beserta jajarannya. saya ingin menyampaikan keluhan bukan terkait kota saya, tapi terkait pelayanan samsat 1 kota semarang yang di pedurungan. Begini dari kantor saya akan mengurus berkas untuk mutasi keluar mobil perusahaan dari semarang ke wonosobo. berkas sudah dilengkapi sesuai permintaan samsat dan sudah berkonsultasi dengan kantor samsat 3 yang ada fasilitas konsultasi via WA. sudah saya konsultasikan juga lewat telepon sebelum sopir kami berangkat dari wonosobo ke semarang. tapi sesampainya dikantor samsat 3 di cek oleh petugasnya berkas sudah dinyatakan lengkap dan benar, cuma karena nomer plat mobil ternyata masuk wilayah samsat 1 kota semarang, maka dialihkan ke samsat 1 kota semarang. di samsat 1 semarang sudah di cek fisik kendaraan dan cek awal berkas dan tidak ada masalah. tapi tinggal proses mutasi berkas, dinyatakan bahwa kantor kami di wonosobo harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) sendiri tidak boleh ikut NIB kantor pusat yang ada di Jogja. Padahal sudah saya lampirkan juga NPWP & Akte Pendirian Cabang (wonosobo). tapi dari samsat 1 tetep berkekeh harus punya NIB sendiri. padahal setahu saya dan sudah saya konfirmasi ke dinas penanaman satu modal kabupaten sleman tempat kantor pusat kami berada, dinyatakan dengan jelas di telepon dan sudah saya rekam bahwa NIB itu hanya dimiliki oleh KANTOR PUSAT untuk beberapa kantor CABANG. kantor cabang tidak bisa memiliki NIB sendiri. dan ketika saya konfirmasi ke samsat 2 kota semarang yang masih bersedia mengangkat telepon dan menjelaskan ke saya (sudah direkam juga) dinyatakan bisa dimutasi ke wonosobo asalkan ada NPWP&akte; pendirian cabang, tidak disertakan NIB dll tidak apa-apa. nah ini bagaimana pak?tolong permudah karena juga kita sudah sesuai instruksi dari 2 samsat kota semarang (samsat 2&3), tapi disamsat 1 malah dipersulit. padahal untuk proses konsultasi saja kantor samsat 1 susahnya minta ampu dihubungin. tidak seperti kantor samsat 2 dan 3. mohon penindakannya pak. saya juga sudah kantongin rekaman telepon dari petugas samsat 2, WA dari samsat 3 dan rekaman telepon terkait NIB itu. dan NIB hanya identitas perusahaan apakah PT tersebut benar-benar ada, menurut saya jauh lebih penting surat pelepasan yang menyatakan mobil sudah dijual ke wonosobo bukan ke kantor pusat kami di jogja.
Disposisi
Jumat, 02 September 2022 - 09:26 WIB
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:47 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:18 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:12 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514