Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP19332005
Rincian Aduan
LGWP19332005
Selesai
Public
Kepada admin gubernuran mohon maaf mau tanya saya ingin menindaklanjuti laporan saya yang sudah dijawab pihak terkait. Apakah hrs buat laporan baru apa bisa lewat tulis komentar yang disediakan pd laporan tersebut. Kemarin sudah saya coba tulis sudah diterima akan tetapi tidak terlihat. Terimakasih
Topik
Selesai
Kamis, 24 Juni 2021 - 15:30 WIBAdmin Gubernuran
Mohon dapat membuat laporan baru dengan melampirkan laporan sebelumnya. Terima kasih