Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP19236893

Rincian Aduan

LGWP19236893

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
04 May 2026
1 ditandai
Aspirasi Terkait Peningkatan Keamanan dan Penataan Lalu Lintas di Area Permukaan (Bundaran) Simpang Tujuh Joglo
Kepada Yth,Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta
di Tempat

Dengan hormat,Melalui surat ini, saya selaku masyarakat dan pengguna jalan ingin menyampaikan aspirasi serta aduan terkait kondisi keamanan lalulintas di area permukaan (Bundaran) Simpang Joglo yang menghubungkan tujuh cabang jalan.


Masyarakat sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengurai kemacetan yang terjadi di Simpang Joglo.
Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat beberapa hal yang memerlukan perhatian demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat setempat:
  1. Risiko Keselamatan dan Riwayat Kecelakaan: Terjadinya kecelakaan maut di area bundaran pada Agustus 2025 yang melibatkan kendaraan besar Bus (AKAP) dan sepeda motor. Hal ini menunjukkan bahwa pertemuan antara kendaraan roda dua dan kendaraan berat di ruang bundaran yang terbatas masih sangat berisiko bagi nyawa pengguna jalan.
  2. Kebingungan Navigasi dan Minimnya Rambu: Kondisi bundaran dengan tujuh cabang jalan seringkali membingungkan pengendara, terutama bagi para pendatang. Kurangnya rambu petunjuk arah yang jelas sebelum memasuki bundaran menimbulkan kebingungan bagi pengendara lain sehingga berisiko terjadi kecelakaan atau gerakan tiba-tiba yang berbahaya.
  3. Kebutuhan Penataan Ulang Arus: Bundaran terlalu sempit untuk pertemuan kendaraan besar. Kami memohon adanya evaluasi terhadap pembatasan permanen (barrier) serta penambahan petugas pengatur lalu lintas di jam-jam sibuk guna menertibkan arus lalu lintas.

Besar harapan kami agar Dinas Perhubungan Kota Surakarta beserta instansi terkait dapat melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah preventif. Demikian aspirasi ini kami sampaikan dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.Hormat Saya

Disposisi

Senin, 04 Mei 2026 - 12:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:19 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2026002901. https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:19 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Perhubungan)

Selesai

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:19 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Kami sangat menghargai perhatian dan partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan pelayanan. Dapat kami informasikan penambahan perlengkapan jalan di Simpang Joglo merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan, aduan tersebut akan kami teruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Demikian, terima kasih.